ON CALL 24 JAM, PETUGAS KLINIK LAPAS KELAS II A PEKANBARU MAKSIMALKAN LAYANAN KESEHATAN
INFO_PAS|PEKANBARU| Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9. Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan Pemasyarakatan tercapai, Sabtu (10/12/2022). Berdasarkan regulasi tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru berupaya … Read more