PENUH SYUKUR! 43 ORANG WBP LAPAS PEKANBARU KEMBALI MENGHIRUP UDARA BEBAS
INFO_PAS|PEKANBARU|Sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan Pembebasan Bersyarat, Selasa (15/11/2022). Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan. Demikian yang dikatakan dalam penjelasan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun … Read more